TUGAS
EKONOMI!
“KETENAGAKERJAAN
DAN PENGANGGURAN”
A. SOAL!
1) Apa yang dimaksud dengan:
a)
Kesempatan kerja
b)
Tenaga kerja
c)
Angkatan kerja
2) Jelaskan pengertian :
a)
Pengangguran
terbuka
b)
Setengah
pengangguran
c)
Pengangguran terselubung
3) Jelaskan hubungan antara Jumlah penduduk, angkatan kerja, kesempatan
kerja dan pengangguran!
4) Sebutkan dan jelaskan penyebab pengangguran!
5) Jelaskan yang di maksud dengan:
a)
Pengangguran
friksional
b)
Pengangguran
struktural
c)
Pengangguran
musiman
6) Tuliskan Dampak pengangguran bagi kegiatan
ekonomi masyarakat!
7) jelaskan cara mengatasi pengangguran!
8) jelaskan berbagai upaya pemerintah dalam
rangka memperluas kesempatan kerja!
9) jelaskan upaya pemerintah untuk meningkatkan
mutu tenaga kerja!
10) jelaskan
berbagai masalah ketenagakerjaan yang dihadapi pemerintah indonesia!
1) Yang dimaksud dengan:
a)
Kesempatan
kerja adalah secara umum diartikan sebagai suatu keadaan yang
mencerminkan jumlah dari total angkatan kerja yang dapat diserap atau ikut
secara aktif dalam kegiatan perekonomian. Kesempatan kerja adalah penduduk usia 15 tahun
keatas yang bekerja atau disebut pula pekerja. Bekerja yang dimaksud disini
adalah paling sedikit satu jam secara terus menerus selama seminggu yang lalu.
Menurut Esmara
, kesempatan kerja dapat diartikan sebagai jumlah penduduk yang bekerja atau
orang yang sudah memperoleh pekerjaan. semakin banyak orang yang bekerja semakin luas
kesempatan kerja.
Sedangkan menurut Sagir , memberi pengertian kesempatan
kerja sebagai lapangan usaha atau kesempatan kerja yang tersedia untuk bekerja
akibat dari suatu kegiatan ekonomi, dengan demikian kesempatan kerja mencakup
lapangan pekerjaan yang sudah diisi dan kesempatan kerja juga dapat diartikan
sebagai partisipasi dalam pembangunan. Sedangkan Sukirno, memberikan pengertian kesempatan
kerja sebagai suatu keadaan dimana semua pekerja yang ingin bekerja pada suatu
tingkat upah tertentu akan dengan mudah mendapat pekerjaan.
Dan menurut ,Swasono
dan Sulistyaningsih, memberi pengertian kesempatan kerja adalah termasuk
lapangan pekerjaan yang sudah diduduki (employment) dan masih lowong (vacancy).
Dari lapangan pekerjaan yang masih lowong tersebut timbul kemudian
kebutuhan tenaga kerja yang datang misalnya dari perusahaan swasta atau BUMN
dan departemen-departemen pemerintah. Adanya kebutuhan tersebut berarti ada
kesempatan kerja bagi orang yang menganggur. Dengan demikian kesempatan kerja (employment) yaitu
kesempatan kerja yang sudah diduduki.
b)
Tenaga kerja adalah setiap orang
yang mampu melakukan pekerjaan, baik didalam maupun diluar hubungan kerja, menghasilkan
produk barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan pribadi, keluarga dan
masyarakat.
Menurut
Dr.A.Hamzah SH, tenaga kerja meliputi tenaga kerja yang bekerja didalam maupun
diluar hubungan kerja dengan alat produksi utamanya dalam proses produksi
tenaga kerja itu sendiri, baik tenaga fisik maupun pikiran. Sedangkan menurut
pendapat Dr. Payaman dikutip A.Hamzah (1990) tenaga kerja (man power) adalah
produk yang sudah atau sedang bekerja. Atau sedang mencari pekerjaan , serta
yang sedang melaksanakan pekerjaan lain. Seperti bersekolah , ibu rumah tangga.
c)
Angkatan kerja adalah
penduduk dalam usia kerja(15 tahun keatas),baik yang bekerja maupun yang tidak
bekerja.kelompok ini biasa disebut sebagai kelompok usia produktif. Namun,tidak
semua angkatan kerja dalam suatu negara mendapat kesempatan bekerja. Mereka
inilah yang disebut penganggur.
2) Yang dimaksud
dengan:
a)
Pengangguran Terbuka (Open
Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak
mempunyai pekerjaan. Pengangguran ini terjadi karena ada yang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal dan ada juga
yang karena malas mencari pekerjaan atau malas bekerja. pengangguran terbuka
biasanya disebabkan karena lapangan kerja yang tidak tersedia, ketidakcocokan
antara kesempatan kerja dan latar belakang pendidikan,dan tidak mau bekerja.
b)
Setengah
Menganggur (Under Unemployment) adalah
tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan
pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja
yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu. Misalnya seorang buruh
bangunan yang telah menyelesaikan pekerjaan di suatu proyek, untuk sementara
menganggur sambil menunggu proyek berikutnya.
c) Pengangguran
terselubung (Disguised
Unemployment) adalah tenaga
kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak memperoleh pekerjaan yang
sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Pengangguran
terselubung juga dapat diartikan sebagai
pengangguran yang terjadi karena terlalu banyaknya tenaga kerja untuk
satu unit pekerjaan padahal dengan mengurangi tenaga kerja tersebut sampai
jumlah tertentu tetap tidak mengurangi
jumlah produksi. Misalnya Pada sebuah kantor terdapat 10 tenaga administrasi
yang menangani pekerjaan yang ada. Padahal dengan jumlah tenaga 6 orang saja
semua pekerjaan dapat terselesaikan dengan baik. Akibatnya para pegawai
tersebut bekerja tidak optimal dan bagi kantor tentu merupakan suatu
pemborosan.
3)
Hubungan antara Jumlah penduduk,
angkatan kerja, kesempatan kerja dan pengangguran :
Jumlah penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah
negara. Penduduk suatu negara dapat dibagi dalam dua kelompok, yakni kelompok
penduduk usia kerja (tenaga kerja) dan kelompok penduduk bukan usia kerja.
Penduduk usia kerja (tenaga kerja) adalah penduduk yang berumur 15 tahun
keatas untuk negara – negara berkembang seperti Indonesia.sedangkan dinegara
maju,penduduk usia kerja (tenaga kerja) adalah penduduk yang berumur antara 15
hingga 64 tahun. Pada zaman Belanda,yang disebut penduduk usia kerja adalah
mereka yang berumur 10 hingga 65 tahun. Namun, dewasa ini usia kerja tersebut
telah diubah menjadi mereka yang berumur 15 tahun keatas sejak diberlakukannya
wajib belajar 9 tahun pada tahun 1995.
Penduduk bukan usia kerja adalah penduduk yang
berumur 0 hingga 14 tahun,untuk negara berkembang seperti Indonesia. Sedangkan,
untuk negara maju penduduk bukan usia kerja adalah mereka yang berumur 0 hingga
14 tahun dan mereka yang berumur 64 tahun keatas.
Angkatan kerja adalah penduduk dalam
usia kerja(15 tahun keatas),baik yang bekerja maupun yang tidak bekerja.
Kelompok ini biasa disebut sebagai kelompok usia produktif. Namun, tidak semua
angkatan kerja dalam suatu negara mendapat kesempatan bekerja. Mereka inilah yang
disebut penganggur.
Sedangkan Penganggur adalah
penduduk yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, atau sedang
mempersiapkan suatu usaha baru.
Kesempatan kerja adalah tersedianya
lapangan kerja bagi angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan. Kesempatan kerja
di Indonesia dijamin dalam pasal 27 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi: “tiap- tiap
warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak”.dari bunyi pasal
27 ayat 2 UUD 1945 itu jelas bahwa pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas
penciptaan lapangan kerja. Pemerintah berusaha untuk menciptakan lapangan kerja
bagi setiap warga negara karena penciptaan lapangan kerja berhubungan dengan
peningkatan pendapatan perkapita sekaligus pendapatan nasional.
4) Penyebab Pengangguran :
Pengangguran
umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja
tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan
yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian
karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat
akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan
dan masalah-masalah
sosial lainnya. Tingkat pengangguran dapat dihitung
dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja
yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus
mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat
kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat
menimbulkan efek psikologis yang buruk
terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat
pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik,
keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia,
dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang
semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih
banyak orang.
Penyebabnya
antara lain:
1. Tidak ada
lowongan pekerjaan
Jika suatu perusahaan
sudah tidak membutuhkan tenaga kerja maka akan memasang pengumuman tidak ada
lowongan pekerjaan. Pengumuman semacam ini memberikan informasi bahwa di
perusahaan tersebut sudah tidak menerima karyawan lagi karena semua lowongan
pekerjaan sudah terpenuhi.
2. Tidak memenuhi
persyaratan
Apabila persyaratan
bagi si pelowongan kerja tidak ia
penuhi, maka ia tidak dapat bekerja pada suatu bidang tersebut.
3. Tidak ada
kecocokan upah
Maksud dari tidak ada
kecocokan pada bagian gaji/upah dari yang akan di berikannya setiap bulannya
atau gaji/upahnya tidak sebanding dengan kebutuhannya.
4. Informasi
tidak lengkap
Informasi tentang
suatu pekerjaan baik itu tempat maupun kualifikasi tenaga kerja yang di
butuhkan sangat penting bagi pencari kerja. Makin terbatasnya informasi bagi si
pencari kerja akan mengakibatkan pencari kerja sulit memperoleh pekerjaan.
5. Terjadinya
pemutusan hubungan kerja (PHK)
Faktor yang
menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja :
1) Perusahaan
menutup atau mengurangi usahanya sebagai akibat krisis ekonomi atau keamanan
yang kurang kondusif.
2) Peraturan yang
menghambat investasi
3) Hambatan dalam
proses ekspor ataupun impor
5) Yang dimaksud
dengan :
a)
Pengangguran
friksional (frictional unemployment) adalah pengangguran yang sifatnya sementara
yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara
pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan
yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu
daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki
kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. Pengangguran ini timbul karena
perpindahan orang-orang dari satu daerah ke daerah lain, dari satu pekerjaan ke
pekerjaan yang lain dan karena tahapan siklus hidup yang berbeda. Contoh:
-Perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk sementara menganggur.
-Berhenti dari pekerjaan yang lama, mencari pekerjaan yang baru yang lebih baik.
-Perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk sementara menganggur.
-Berhenti dari pekerjaan yang lama, mencari pekerjaan yang baru yang lebih baik.
Terjadi karena
kesulitan mencari pekerjaan atau lowongan kerja. Pernyebab Terjadinya
Pengangguran Friksional : Lapangan pekerjaan yang kurang memadai, Tidak stabilnya politik, Informasi yang
tidak sempurna.
b) Pengangguran
struktural (structural unemployment)
adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan
corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran ini terjadi karena adanya
perubahan dalam struktur perekonomian yang menyebabkan kelemahan di bidang
keahlian lain. Contoh: Suatu daerah yang tadinya agraris (pertanian) menjadi
daerah industri, maka tenaga bidang pertanian akan menganggur. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh
beberapa kemungkinan, seperti: Akibat permintaan berkurang, Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi,
Akibat kebijakan pemerintah.
c)
Pengangguran musiman (seasonal Unemployment) adalah keadaan menganggur karena adanya
fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus
nganggur. Pengangguran musiman terjadi karena adanya perubahan musim. Contoh: Pada
musim panen para petani bekerja dengan
giat, sementara sebelumnya banyak menganggur.
6) Dampak Pengangguran bagi kegiatan ekonomi
Masyarakat:
Pengangguran merupakan masalah ketenagakerjaan
yang dialami oleh banyak negara. Begitu seriusnya masalah ini sehingga dalam
setiap rencana-rencana pembangunan ekonomi masyarakat, selalu dikatakan dengan
tujuan menurunkan angka pengangguran, namun pengangguran tetap saja terjadi,
baik kota maupun desa, yang disebabkan oleh kurangnya kesempatan kerja.Tingkat
pendidikan para pencari kerja dan jiwa entrepreneurship. Dilihat dari segi
ekonomi, Pengangguran secara tidak langsung berkaitan dengan pendapatan
nasional. Tingginya jumlah pengangguran akan menyebabkan turunnya produk
domestik bruto (PDB), sehingga pendapatan nasional pun akan mengalami
penurunan. Pengangguran akan menghambat investasi, karena jumlah tabungan
masyarakat ikut menurun karena penghasilan sedikit.
Pengangguran juga akan menimbulkan menurunnya daya beli masyarakat, sehingga akan mengakibatkan kelesuan dalam berusaha dan ekonomi karena penghasilan yang diterima satu keluarga lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik secara moral maupun material, baik kebutuhan penting maupun tidak sesuai dengan kemampuan mereka, namun kebutuhan yang harus dipenuhi adalah kebutuhan pokok atau kebutuhan dasar, baik yang terdiri dari kebutuhan atau komsumsi individu (makan,perumahan, pakaian) maupun kebutuhan pelayanan sosial tertentu (air minum, sanitasi, transportasi, kesehatan) akhirnya tingkat pertumbuhan ekonomi keluarga rendah karena pengeluaran untuk keseharian lebih banyak sehingga tidak ada untuk simpanan dan hanya berputar dikisaran kebutuhan dasar atau pokok. Pengangguran juga akan menyebabkan hilangnya keterampilan yang dimiliki,sehingga pekerjaan dibutuhkan agar keterampilan yang dimiliki tidak akan hilang begitu saja. Dari segi sosial, pengangguran bisa menimbulkan dampak yang tidak kecil. Perasaan minder (rendah diri), gangguan keamanan dalam masyarakat (kriminalitas), sehingga biaya sosial menjadi meningkat dan munculnya pengamen, pengemis, tingginya anak putus sekolah dan anak jalanan. Pengangguran merupakan masalah pokok dalam suatu masyarakat modern. Jika tingkat pengangguran tinggi, sumber daya menjadi terbuang percuma dan tingkat pendapatan masyarakat akan merosot. Situasi ini menimbulkan kelesuan ekonomi yang berpengaruh pada emosi masyarakt dan dalam kehidupan keluarga sehari-hari, pengangguran juga menjadi salah satu alasan pemicu gangguan kejiwaan. Data dari RS jiwa daerah Provinsi Sumatera Utara, dari 470 lebih pasien di rawat inap 70 persen pasien penderita karena pengangguran (masalah ekonomi)
Dari segi ekonomi negara,tujuan akhir pembangunan ekonomi negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus. Jika tingkat pengangguran di negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan. Hal ini terjadi karena pengangguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian, Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya, hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah dari pada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah. Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional dari sektor pajak berkurang, hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian menurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus diterima dari masyarakat pun akan menurun. jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun. Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi, adanya pengangguran akan menyebabkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang- barang hasil produksi akan berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomi negara pun akan menurun.
Pengangguran juga akan menimbulkan menurunnya daya beli masyarakat, sehingga akan mengakibatkan kelesuan dalam berusaha dan ekonomi karena penghasilan yang diterima satu keluarga lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik secara moral maupun material, baik kebutuhan penting maupun tidak sesuai dengan kemampuan mereka, namun kebutuhan yang harus dipenuhi adalah kebutuhan pokok atau kebutuhan dasar, baik yang terdiri dari kebutuhan atau komsumsi individu (makan,perumahan, pakaian) maupun kebutuhan pelayanan sosial tertentu (air minum, sanitasi, transportasi, kesehatan) akhirnya tingkat pertumbuhan ekonomi keluarga rendah karena pengeluaran untuk keseharian lebih banyak sehingga tidak ada untuk simpanan dan hanya berputar dikisaran kebutuhan dasar atau pokok. Pengangguran juga akan menyebabkan hilangnya keterampilan yang dimiliki,sehingga pekerjaan dibutuhkan agar keterampilan yang dimiliki tidak akan hilang begitu saja. Dari segi sosial, pengangguran bisa menimbulkan dampak yang tidak kecil. Perasaan minder (rendah diri), gangguan keamanan dalam masyarakat (kriminalitas), sehingga biaya sosial menjadi meningkat dan munculnya pengamen, pengemis, tingginya anak putus sekolah dan anak jalanan. Pengangguran merupakan masalah pokok dalam suatu masyarakat modern. Jika tingkat pengangguran tinggi, sumber daya menjadi terbuang percuma dan tingkat pendapatan masyarakat akan merosot. Situasi ini menimbulkan kelesuan ekonomi yang berpengaruh pada emosi masyarakt dan dalam kehidupan keluarga sehari-hari, pengangguran juga menjadi salah satu alasan pemicu gangguan kejiwaan. Data dari RS jiwa daerah Provinsi Sumatera Utara, dari 470 lebih pasien di rawat inap 70 persen pasien penderita karena pengangguran (masalah ekonomi)
Dari segi ekonomi negara,tujuan akhir pembangunan ekonomi negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus. Jika tingkat pengangguran di negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan. Hal ini terjadi karena pengangguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian, Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya, hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah dari pada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah. Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional dari sektor pajak berkurang, hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian menurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus diterima dari masyarakat pun akan menurun. jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun. Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi, adanya pengangguran akan menyebabkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang- barang hasil produksi akan berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomi negara pun akan menurun.
Dapat disimpulkan bahwa dampak dari kemiskinan
terhadap masyarakat begitu banyak dan kompleks, yaitu pengangguran. Dengan
banyak pengangguran berarti banyak masyarakat tidak memiliki penghasilan karena
tidak bekerja. Oleh karena itu, mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan
pangannya, secara otomatis pengangguran telah menurunkan daya saing dan daya
beli masyarakat. Pengangguran berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi yang
menyebabkan terjadinya kemiskinan. Pengangguran adalah problem yang terus
menumpuk bertambah dari tahun ke tahun. Persoalan pengangguran bukan sekadar
bertumpu pada makin menyempitnya dunia kerja, tetapi rendahnya kualitas SDM
(sumber daya manusia) yang kita punyai.
7)
Cara mengatasi pengangguran :
a)
Cara mengatasi pengangguran
siklis
Untuk
mengatasi pengangguran siklis diperlukan beberapa langkah – langkah antara lain
peningkatan daya beli masyarakat.
b)
Cara mengatasi pengangguran
struktural
Untuk
mengatasi pengangguran struktural diperlukan berbagai langkah seperti pengadaan
pendidikan dan pelatihan sebagai persiapan untuk berkarier pada pekerjaan yang
baru,memindahkan tenaga kerja dari tempat yang tidak membutuhkan ke tempat yang
membutuhkan ,meningkatkan mobilitas tenaga kerja dan modal yang ada, dan
mendirikan industri yang bersifat padat karya,sehingga mampu menampung tenaga
kerja yang menganggur.
c)
Cara mengatasi pengangguran
friksional
Untuk
mengatasi pengangguran friksional adalah mengusahakan informasi yang lengkap
tentang permintaan dan penawaran tenaga kerja,sehingga proses
pelamaran,seleksi,dan pengambilan keputusan menerima atau tidak berlangsung
lebih cepat.
d)
Cara mengatasi pengangguran
musiman
untuk
mengatasi pengangguran musiman yaitu dengan pemberian informasi yang jelas
tentang adanya lowongan kerja pada bidang lain dan melatih seseorang agar
memiliki ketrampilan untuk dapat bekerja pada “masa menunggu” musim tertentu.
e)
Mendorong majunya pendidikan,
memberikan pendidikan gratis pada anak-anak jalanan atau anak yang kurang
beruntung tidak dapat merasakan bangku sekolah
f)
Meningkatkan latihan kerja untuk
memenuhi kebutuhan ketrampilan seperti tuntutan industri modern, membuka
pelatihan-pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan dan kedisiplinan
pekerja
g)
Meningkatkan dan mendorong
kewiraswastaan, memberikan arahan-arahan ataupun motivasi untuk menjadi pribadi
yang lebih baik dan berguna bagi bangsa dan negara. Yaitu meningkatkan minat
untuk menjadi wiraswastawan
h)
Mendorong terbukanya kesempatan
usaha-usaha informal
i)
Meningkatkan usaha transmigasi
j)
Meningkatkan pembangunan dengan
sistem padat karya, yaitu meningkatkan bakat ataupun keterampilan yang telah
dimilikinya
k)
Mengintensifkan program keluarga
berencana,agar jumlah anak yang lahir setiap tahunnya dapat terkurangi, dalam
artian sesuai dengan kemampuan untuk membiayai pendidikan, dll anak tersebut.
Karena dalam realitas d indonesia jumlah anak yang lahir setiap tahunnya tidak
sebanding dengan kemampuan orangtuanya dalam membiayai hidup anak tersebut
8) Upaya pemerintah dalam rangka memperluas
kesempatan kerja :
a) menyelenggarakan kursus-kursus keterampilan
b) meningkatkan kualitas sumber daya manusia
c) mendirikan berbagai macam usaha
d) membantu dan mendorong usaha wiraswasta
e) membangun proyek-proyek padat karya
f) meningkatkan transmigrasi
g) memberi kesempatan para TKI bekerja di luar negeri
h) menyediakan informasi tentang lowongan kerja
i)
meningkatkan pembangunan di pedesaan
9) Upaya pemerintah
untuk meningkatkan mutu tenaga kerja :
Permasalahan pengangguran tidak akan mungkin bisa diatasi oleh pemerintgah
sendiri. Pemerintah memerlukan dukungan dari piha lain seperti pihak swasta
(perusahaan) dan individu yang bersangutan. Masing-masing pihak perlu mengambil
langkah konkret untuk memecahkan masalah pengangguran. Salah satu langkah awalnya
adalah meningkatkan mutu tenaga kerja. Tidak bisa dipungkiri bahwa
kecenderungan dunia usaha saat ini adalah menerima tenaga kerja yang siap
pakai. Ini berarti sebelum memasuki dunia kerja, seorang tenaga kerja harus
sudah memiliki sejumlah “nilai lebih” berupa tingkat pendidikan dan
keterampilan tertentu. Sementara itu masih banyak tenaga kerja di pasaran yang
berpendidikan rendah. Ini berarti tenaga kerja tersebut belum siap pakai. Untuk
itu, perlu ada usaha meningkatkan mutu tenaga kerja dari pihak pemerintah,swasta
(perusahaan), dan individu.
1. Pemerintah .Upaya pemerintah
untuk meningkatkan mutu tenaga kerja anatar laindengan mendirikan berbagai
pusat latihan kerja. Upaya ini bertujuan untuk melatih orang menjadi manusia
terampil,berinisiatif, dan kreatif. Usaha ini disertai pula dengan usaha
peningkatan mutu sekolah kejuruan, penciptaan kondisi yang kondusif bagi
penanaman modal, transmigrasi, dan keluarga berencana.
2. Pihak Swasta (Perusahaan) .Langkah
yang dapat diambil oleh pihak swasta untuk ikut serta dalam upaya meningkatkan
mutu tenaga kerja adalah bekerja sama dengansekolah atau kampus adalah
menyediakan kesempatan bagi para siswa dan mahasiswa untuk kerja praktik atau
magang di perusahaan yang bersangkutan. Program magang ini akan memberi pemahaman
secara lebih baik kepada calon tenaga kerja mengenai dunia kerja yang
sesungguhnya. Dengan demikian, para calon tenaga kerja tersebut dapat
mempersiapkan dirinya dengan berbagai kemampuan dan keterampilan yang memang
dibutuhkan oleh dunia usaha.
3. Individu. Beberapa langkah
yang harus diambil oleh setiap individu dalam meningkatkan mutu dirinya adalah
sebagai berikut.
Membekali diri
dengan berbagai hal yang dikehendaki oleh perusahaan. Dalam mencari kerja,
seseorang harus membekali diri dengan berbagai keterampilan dan pengetahuan
yang disyaratkan oleh perusahaan secara umum, seperti keterampilan komputer,
bahasa inggris, dan keahlian khusus sesuai peerjaan yang ditawarkan.
Menanamkan
jiwa wirausaha. Bekerja bukan hanya berarti bergabung dengan suatu instansi
atau perusahaan. Bila belum atau tidak bekerja pada instansi atau perusahaan,
seseorang bisa bekerja secara mandiri dengan berwirausaha, seperti berternak
ayam, budidaya anggrek,atau berdagang. Setiap individu harus bisa mengembangkan
kemampuan atau bakatnya untuk mengenali peluang, seperti membuat produk baru,
menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk
baru,memasarkan, dan mengatur permodalan operasinya.
10) Berbagai masalah ketenagakerjaan yang dihadapi
pemerintah indonesia :
Masalah kontemporer ketenagakerjaan Indonesia saat
ini menurut analisis saya berangkat dari beberapa faktor, yaitu:
a) Lapangan pekerjaan semakin
sedikit
b) Tingginya jumlah penggangguran
massal
c) Rendahnya tingkat pendidikan
d) Minimnya perlindungan hukum
e) Upah kurang layak
f)External factor (sepeti krisis
global yang menurut beberapa ahli krisis ini masih terus terjadi hingga 2010)
g) Tidak
memiliki kreativitas dan inovasi-ino
Tidak ada komentar:
Posting Komentar